VISI DAN MISI
Visi dan Misi serta Program kerja dan Sasaran yang Ingin Dicapai
VISI DAN MISI
VISI
- Gotong Royong Membangun DESA PANGULAH SELATAN Yang Lebih Baik
- Jujur, Adil, Sejahtera, Berbudaya Dan Berakhlak Mulia.
MISI
- Mewujudkan pemerintahan desa yang jujur dan berwibawa dengan pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
- Mengedepankan kejujuran dan musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari baik dengan pemerintahan maupun dengan masyarakat desa.
- Meningkatkan profesionalitas dan mengaktifkan seluruh perangkat desa.
- Mewujudkan sarana dan prasarana desa yang memadai
- Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat desa yang maksimal.
- Meningkatkan kehidupan desa secara dinamis dalam segi keagamaan dan kebudayaan
PROGRAM KERJA
A. BIDANG PEMERINTAHAN
Pemerintahan Desa merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, di mana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulah Pemerintahan desa harus jujur, profesional, amanah, ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan. Untuk menciptakan pemerintahan yang baik seperti di atas, perlu dilakukan beberapa hal;
Pembenahan Aparatur Pemerintahan Desa
Aparatur pemerintahan DESA PANGULAH SELATAN perlu dioptimalkan kinerjanya agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan Aparatur Desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat.
- Transparansi Keuangan
Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa dan aparatur desa, segala keuangan harus transparan atau terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasiannya minimal satu kali dalam setahun atas musyawarah masyarakat desa, serta membuat laporan kepada BPD.
- Sinergisitas dengan BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat harus diajak musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan di desa. Selain itu BPD juga diminta pendapat sesuai dengan tugas dan fungsinya.
- Peningkatan Pelayanan Publik
Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku.
B. BIDANG PEMBANGUNAN
Pembangunan pada hakikatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik, menjadi baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi manfaat, dan dari yang rusak menjadi bagus. Prioritas utama yang harus dilakukan oleh kepala desa dalam pembangunan desa adalah;
- Pembangunan akhlak
Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berakhlak karimah. Sarananya adalah pengajian-pengajian, majelis taklim, serta kegiatan-kegiatan positif seperti mengadakan pembinaan bersholawat bersama. Hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama generasi muda untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin modern.
- Pembangunan fisik
a. Pembangunan sarana transportasi
Pembangunan sarana transportasi diarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan pengaspalan atau pengecoran jalan pokok, jalan setapak, jalan lintas perkampungan dan persawahan dan drainase atau saluran air.
b. Pembangunan sarana pendidikan non formal
Memberikan kepedulian penuh dengan memberikan bantuan sarana dan prasarana dan menambah insentif bagi guru PAUD, TPA, TPQ dan atau sederajat
c. Pembangunan bidang olahraga
Memberikan pembinaan bagi keolahragaan di desa dengan cara memberikan aset permodalan untuk bisa dikelola oleh karang taruna desa, sehingga pengembangan potensi pada cabang-cabang olahraga dapat berjalan secara optimal.
C. BIDANG PERTANIAN
Sebagian penduduk DESA PANGULAH SELATAN adalah hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani di desa, seperti sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, dengan demikian desa akan hadir memberikan peningkatan permodalan melalui BUMDES dan unit koperasi. Sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani desa.
D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Meliputi;
1. Mengoptimalkan kinerja RT dan RW
2. Pembinaan PKK
3. Memfungsikan BUMDes
SASARAN YANG INGIN DICAPAI
A. BIDANG PEMERINTAHAN
1. Pemerintah Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah.
2. Pelayanan kepada masyarakat cepat, mudah dan ramah
3.Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa baik dalam bidang pelayanan maupun bidang keuangan.
B. BIDANG PEMBANGUNAN
1. Terbentuknya masyarakat yang berakhlak mulia
2. Tersedianya sarana dan prasarana yang baik untuk pendidikan PAUD,TPA dan TPQ dan atau sederajat.
3. Terwujudnya persatuan olahraga desa di bawah kepemimpinan karang taruna desa dengan berbagai cabang olahraga seperti sepak bola dan bola voli dengan sistem keuangan yang baik.
C. BIDANG PERTANIAN
1. Berfungsinya kelompok tani
2. Terwujudnya kelompok tani dengan permodalan yang baik melalui koperasi dan BUMDes.
D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
1. Terwujudnya profesional kinerja RT dan RW
2. Berfungsinya PKK sebagai wadah bagi pembinaan kepada ibu-ibu untuk berkarya.
3. Terbentuknya BUMDes yang transparan.
Dengan adanya Visi dan Misi yang lengkap beserta program kerja dan sasaran yang ingin dicapai. Maka saya sebagai calon kepala desa harus benar-benar telah memahami dan tahu persis apa yang akan dikerjakan dalam periode kepemimpinan saya jika terpilih nanti. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam kontestasi pemilihan kepala desa banyak sebagian warga masih belum memahami dan mengenal dengan baik calon pemimpinnya.
Salah satu cara memahami adalah dengan melihat kesiapan dari visi dan misi serta program kerja serta sasaran yang ingin dicapai ketika terpilih nanti. Dokumen ini juga menjadi bukti kesiapan, dan menjadi pegangan bagi masyarakat ketika akan menagih janji dari kepala desa. Ketika ada program yang tidak jalan atau tidak sesuai, maka dokumen ini menjadi panduan dalam mempertanyakan kepada pemerintah desa dalam hal ini saya sebagai calon kepala desa pangulah selatan untuk periode 2021-2027.

Komentar
Posting Komentar